Please enable JS

Kegiatan Edukasi dan TPAKD

Kunjungan Reses Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan

07 September 2022 | 18:25/OJK KR 7 Sumbagsel

Palembang, 22 Juli 2022. Dalam rangka reses daerah pemilihan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Sumatera Selatan Arniza Nilawati S.E., M.M, melakukan kunjungan dan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan.

Dalam sambutannya, Arniza Nilawati S.E., M.M menyampaikan bahwa kunjungan dan rapat kerja tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan sinergi DPD RI dengan OJK untuk membahas pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang OJK di daerah dalam melakukan pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya subsektor Fintech Peer to Peer Lending, Perusahaan Pembiayaan, dan Perusahaan Asuransi.

“Kami harap pertemuan ini menghasilkan output bagaimana kita dapat melakukan identifikasi masalah atas pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 khususnya mengenai fungsi pengaturan dan pengawasan IKNB subsektor Fintech Lending, Perusahaan Pembiayaan, dan Asuransi yang saat ini muncul banyak permasalahan”, tegas Arniza.

Atas penyelenggaraan kegiatan ini, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho memberikan apresiasi kepada DPD RI yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.

Dalam pemaparannya, Untung menjelaskan fungsi dan tugas OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan dalam melaksanakan  pengawasan dan perlindungan Konsumen subsektor Fintech Lening, Perusahaan Pembiayaan, dan Peusahaan Asuransi.

"OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menyambut baik saran dan masukan DPD RI untuk mewujudkan pengawasan IKNB dan perlindungan Konsumen yang kredibel," ucap Untung.

Sebelumnnya, pada tanggal 19 Juli 2022, OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan juga menerima kunjungan Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ir. H. Darmanysah Husein dalam agenda reses dan rapat kerja yang diselenggarakan secara virtual.

***

Informasi lebih lanjut:
Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Telp.07113035700 IG: @salurtujuh

 

 

 

 

 

Bagikan