Tujuan TPAKD
Tujuan TPAKD
TPAKD dibentuk sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Tujuan dari pembentukan TPAKD adalah sebagai berikut :
1. Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah;
2. Mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kementerian/lembaga di daerah, LJK dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah;
3. Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah;
4. Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas;
5. Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia; dan
6. Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.