Please enable JS

Sekilas SIKP

Sekilas Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)

Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) merupakan sistem informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi   penyaluran Kredit Program (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.05/2018 tentang Pedoman Penggunaan SIKP). Kredit Program adalah kredit/pembiayaan usaha yang disalurkan oleh lembaga keuangan, badan layanan umum, dan/atau koperasi yang memperoleh fasilitas dari Pemerintah untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Adapun kredit program yang tercakup dalam SIKP meliputi:

  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui SIKP UMi
  • Skema lainnya (yanga akan diintegrasikan kemudian)

SIKP telah digunakan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Latar belakang dikembangkan SIKP pada mulanya dikarenakan: (1) rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Belanja Subsidi tahun 2012 yaitu “mengembangkan aplikasi yang terintegrasi dengan database Bank Pelaksana dan Perusahaan Penjamin agar proses verifikasi subsidi kredit program dapat dilakukan tepat waktu”; (2) temuan BPK atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) tahun 2013 yaitu “mekanisme pengelolaan Belanja Subsidi Bunga Kredit Program kurang memadai sehingga diragukan ketepatan sasarannya”; (3) Kajian dan Evaluasi atas Efektivitas Kredit Program seperti Linkage Program KUR perlu dikaji ketepatan sasarannya, peran pemerintah daerah dalam KUR minim, overlapping komoditas yang dibiayai.

              Dalam pengembangan SIKP, sistem ini memiliki 4 tujuan yaitu: (1) Early Warning System (EWS); (2) Know Your Customer (debitur); (3) Support Pengambilan Kebijakan; (4) Otomatisasi Verifikasi Tagihan Subsidi Bunga. Sebagai EWS, SIKP dikembangkan untuk dapat memberikan warning terkait debitur yang menerima lebih dari satu fasilitas kredit program, serta penyaluran yang melebihi plafon/limit. Sebagai fitur Know Your Customer, SIKP menyediakan data jumlah dan profil debitur, validitas debitur, statisitik debitur per skema per wilayah, dan statistik penyaluran per skema per wilayah. Dengan demikian, SIKP meningkatkan validitas basis data pelaku UMKM sebagai bahan monev terkait kebijakan kredit program, serta profil penyaluran sebagai evaluasi kebijakan. Selain itu, SIKP juga bertujuan untuk memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi bagi para pemangku kepentingan Kredit Program. Serta, SIKP bertujuan meningkatkan akurasi perhitungan dan kecepatan pembayaran subsidi bunga/marjin KUR dan fasilitas kredit program lainnya.

 

Untuk materi lebih lengkap, silahkan baca pada Buku Saku SIKP dan KUR yang dapat diunduh disini