Kegiatan Edukasi dan TPAKD
Palembang, 5 Agustus 2022.
Dalam rangka melindungi Konsumen dan masyarakat dari maraknya penawaran penawaran investasi ilegal yang tidak bertanggungjawab sekaligus merumuskan strategi penindakan dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat koordinasi secara hybrid pada tanggal 5 Agustus 2022.
Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho selaku Ketua Tim Kerja SWID Sumsel Babel dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa modus penawaran investasi ilegal saat ini telah berkembang dengan pesat yang pada mulanya menggunakan cara konvensional sederhana dari mulut ke mulut, saat ini telah berkembang menggunakan sarana teknologi informasi yang cukup rumit dan canggih. Untung menambahkan bahwa selain permasalahan investasi ilegal, fenomena lain yang marak terjadi di masyarakat antara lain praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan penipuan trading ilegal sektor perdagangan komoditi berjangka, valuta asing (valas/forex), dan aset kripto.
“Kerugian investasi ilegal berdasarkan data Satgas Waspada Investasi Pusat dari 2011 s.d. 2022 tidak kurang dari Rp103,5 triliun. Di wilayah Sumatera Bagian Selatan sendiri, pada tahun 2021 juga terdapat ribuan orang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi budidaya ternak ikan yang dilakukan oleh suatu entitas Koperasi dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah yang saat ini pelakunya telah diproses pidana”, ucap Untung.
Kegiatan rapat koordinasi Tim Kerja SWID Sumsel Babel dihadiri oleh anggota tim kerja antara lain unsur regulator OJK dan Bank Indonesia, unsur penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumsel Babel yang membidangi urusan koperasi UKM, perindustrian perdagangan, penanaman modal dan perizinan terpadu, komunikasi dan informatika, dan Kementerian Agama. Rapat koordinasi juga dihadiri secara virtual oleh narasumber antara lain Ketua Satgas Waspada Investasi Pusat Tongam L. Tobing, Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi UKM Suparyono dan perwakilan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Ketua Satgas Waspada Investasi Pusat Tongam L. Tobing dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa anggota SWID Sumsel Babel diharapkan proaktif melakukan tindakan pencegahan dan deteksi dini secara cepat dengan memerintahkan entitas/pelaku segera menghentikan kegiatannya apabila dianggap merugikan Konsumen dan masyarakat. Selain itu SWID Sumsel Babel diharapkan juga dapat melakukan sosialisasi, edukasi dan publikasi secara masif melibatkan pemangku kepentingan terkait dan tokoh masyarakat agar dapat menghindarkan Konsumen dan masyarakat dari praktik penipuan investasi, pinjol dan trading ilegal.
“Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi lembaga anggota SWID Sumsel Babel serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta rapat mengenai pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi,” tutup Untung.
Informasi lebih lanjut:
Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Telp.07113035700 IG: @salurtujuh