Please enable JS

Kegiatan Edukasi dan TPAKD

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Gubernur Kukuhkan 10 TPAKD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan

07 September 2022 | 11:36/TPAKD SUMSEL

 

Dalam rangka mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru pada tanggal 25 Januari 2022 mengukuhkan sebanyak 10 (sepuluh) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan antara lain Prabumulih, Lubuklinggau, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Lahat, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Ogan Ilir. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh OJK, Bank Indonesia, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan unsur Pemerintah Kabupaten/Kota, Gubernur meminta TPAKD dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan sumber-sumber ekonomi baru untuk mengentaskan kemiskinan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah serta mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah. Kegiatan pengukuhan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi TPAKD untuk merumuskan program kerja yang mencakup ruang lingkup optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, peningkatan literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan.

Bagikan