Kegiatan Edukasi dan TPAKD
Palembang, 15 September 2022. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan mengenai pemanfaatan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan LAPS SJK yang dihadiri PUJK sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan awareness PUJK terkait mekanisme penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan melalui pendekatan eksternal dispute resolution (EDR) yang dilakukan LAPS SJK. Kegiatan sosialisasi dimaksud dihadiri pula oleh narasumber kompeten di bidangnya yakni Direktur Pembelaan Hukum Perlindungan Konsumen OJK Tri Herdianto dan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro.