Please enable JS

SIKP Role Pemerintah Daerah

SIKP Role Pada Pemerintah Daerah

Untuk memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sesuai PMK Nomor 155/PMK.05/2018 pemerintah daerah memiliki hak akses dalam SIKP untuk:

  • Mengirimkan, mengubah, dan menghapus data calon debitur
  • Mengunduh data calon debitur
  • Memutakhirkan data perkembangan usaha debitur
  • Mengidentifikasi data calon debitur yang diunggah oleh Penyalur
  • Mengunduh laporan penyaluran kredit program

Fitur SIKP role pemda terdiri dari dashboard, input, pencarian, laporan penyaluran KUR, dokumentasi, dan referensi.

  • Fitur dashboard menampilkan rekapitulasi calon debitur dan penyaluran per daerah.
  • Fitur Input terdiri dari subfitur upload debitur (untuk melakukan unggah Arsip Data Komputer / ADK berisi daftar data calon debitur; subfitur monitoring upload (untuk melakukan monitoring status atas ADK debitur yang diunggah); serta subfitur rekam debitur (melakukan perekaman data calon debitur.
  • Fitur Pencarian terdiri dari subfitur data calon debitur (untuk melakukan  pencarian calon debitur di daerah tersebut); dan subfitur data debitur (untuk melakukan pencarian debitur di daerah tersebut).
  • Fitur Laporan Penyaluran KUR (untuk mencetak laporan penyaluran KUR)
  • Fitur Dokumentasi (memuat bantuan dan manual penggunaan aplikasi SIKP)
  • Fitur Referensi (memuat daftar data referensi yang digunakan dalam Aplikasi SIKP).