Please enable JS

Perencanaan Keuangan

Perencanaan Keuangan

Dalam mencapai suatu tujuan, kita perlu melakukan perencanaan. Tanpa disadari, sebenarnya dalam kehidupan ini, Anda pasti pernah berencana untuk mencapai suatu tujuan yang Anda dan keluarga inginkan. Perencanaan keuangan, menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia, adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana. Tujuan-tujuan hidup yang ingin dicapai oleh seseorang tersebut antara lain dapat berupa menikah, memiliki rumah sendiri, memiliki kendaraan pribadi, menunaikan ibadah haji, kesiapan biaya pendidikan anak, serta tersedianya dana pensiun di hari tua. Dalam menyusun perencanaan keuangan, seseorang akan dipengaruhi oleh kondisi (life event) yang sedang dialaminya sehingga dengan demikian perencanaan keuangan akan bersifat spesifik. Adapun proses perencanaan keuangan terdiri dari mengevaluasi kondisi keuangan anda saat ini, menyusun tujuan-tujuan keuangan anda, menyusun perencanaan keuangan dan alternatifnya untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan, melaksanakan perencanaan keuangan yang sudah tersusun dengan disiplin, dan me-review serta menyempurnakan rencana keuangan secara periodik untuk menyesuaikan kondisi keuangan terkini.

Anda dapat menyusun perencanaan keuangan sendiri melalui 5 (lima) langkah berikut ini:

  1. Mengevaluasi kondisi keuangan Anda saat ini
    Melakukan analisis dengan memperhatikan kondisi terkini, seperti status perkawinan, jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, usia, kondisi kesehatan, dan lain-lainnya.

  2. Menyusun tujuan-tujuan keuangan Anda
    Anda dapat menyusun tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, seperti:

  • Memiliki tabungan di bank sebanyak 20 juta pada 2 tahun ke depan,

  • Ingin memiliki rumah sendiri pada 10 tahun ke depan,

  • Memiliki mobil pribadi 3 tahun ke depan,

  • Menunaikan ibadah haji 15 tahun ke depan.

  1. Menyusun perencanaan keuangan dan alternatifnya untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan
    Perencanaan keuangan dapat berupa kegiatan yang akan dilakukan dan bauran produk keuangan yang akan digunakan, dikaitkan dengan jangka waktu pencapaiannya.
    Contoh:

  • Membayar sebesar Rp350.000/bulan untuk premi asuransi pendidikan anak selama 10 tahun

  • Menabung sebesar Rp500.000/bulan untuk dana naik haji selama 15 tahun

  • Mencicil sebesar Rp1,5 juta/bulan untuk kredit pembelian mobil selama 10 tahun

  1. Melaksanakan perencanaan keuangan yang sudah tersusun dengan disiplin

  2. Mereviu dan menyempurnakan rencana keuangan secara periodik untuk menyesuaikan kondisi keuangan terkini

Kondisi keuangan seseorang bisa berubah, misalnya lahirnya anggota keluarga baru, mengalami sakit yang membutuhkan biaya besar dan terganggunya sumber penghasilan keluarga, meningkatnya pendapatan secara signifikan, dan lain-lain.

Jika terjadi perubahan, maka proses perencanaan keuangan akan dilakukan lagi dimulai dari awal proses (mengevaluasi kondisi keuangan terkini) dan diteruskan dengan proses-proses berikutnya.

 

Artikel Terkait