Kegiatan Edukasi dan TPAKD
Pangkalpinang, 18 Juli 2022. Dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (TPAKD Babel), telah dilaksanakan Rapat Pleno Semester I yang secara langsung dipimpin Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin serta dihadiri Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel Edih Mulyadi, Perwakilan Bank Indonesia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Lembaga Jasa Keuangan.
Dalam sambutannya secara virtual, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho melaporkan realisasi program kerja TPAKD Babel dan rencana optimalisasi program kerja tahun 2022.
“Dalam rangka memfasilitasi kebutuhan permodalan bagi UMKM, penyaluran KUR di Babel saat ini telah mencapai kurang lebih Rp1 Triliun. Untuk optimalisasi, diperlukan terobosan antara lain melalui penerapan pola klaster di sektor pertanian dan perikanan. Terobosan tersebut akan lebih optimal apabila dibentuk TPAKD tingkat Kabupaten/Kota”, lapor Untung.
Dalam kesempatan tersebut, Untung juga memaparkan kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tumbuh positif baik sektor Perbankan, Pasar Modal, maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
“Kredit perbankan tumbuh 7,75% (yoy), piutang pembiayaan tumbuh 33,3% (yoy), premi asuransi umum tumbuh 61,32% (yoy), investor Pasar Modal tumbuh 56,5% (yoy), dan transaksi saham juga tumbuh 18,4% (yoy)”, rinci Untung.
Menanggapi hal tesebut, Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin selaku Ketua Dewan Pengarah TPAKD Babel memberikan dukungan penuh dalam percepatan pembentukan TPAKD tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini mengingat literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
“Saya instruksikan segera dibentuk TPAKD tingkat Kabupaten/Kota karena literasi keuangan merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat”, ucap Ridwan.
Sampai dengan pertengahan tahun 2022, diluar TPAKD Babel, telah terbentuk 1 (satu) TPAKD tingkat Kabupaten/Kota yakni TPAKD Kabupaten Belitung Timur. Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD, diharapkan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk TPAKD paling lambat akhir tahun 2022.
***
Informasi lebih lanjut:
Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Telp. (0711) 3035700 IG: @salurtujuh