Kegiatan Edukasi dan TPAKD
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menyelenggarakan pertemuan bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa 27 Desember 2022 bertempat di Kantor OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan.
Kegiatan silahturahmi ini dibuka oleh Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Bpk. Untung Nugroho yang selanjutnya bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan membahas sinergitas tugas pokok fungsi serta wewenang OJK dan Ombudsman RI dalam rangka mengoptimalkan layanan publik kepada masyarakat di Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu strategi pelayanan publik OJK KR 7 Sumbagsel dan menjadi kunci peningkatan kepercayaan masyarakat atas layanan pemerintah dalam memenuhi penyelenggaraan kepentingan umum.